Cara 1
Ganti Invoice Tax Date (tanggal Faktur Pajak) di form Sales Invoice bersangkutan ke tanggal bulan depan. Dengan demikian walaupun tanggal invoice tanggal bulan ini, tetapi karena Invoice Tax Date tertulis bulan depan, maka faktur tersebut akan di laporkan di bulan depan.
Cara 2
Jika Faktur Pajak Standard sudah di-print out sesuai dengan tanggal bulan ini, cara lain untuk tidak melaporkan Faktur tersebut di bulan ini, maka pada SPT dari Report | PPn/PPnBM, create New atau Edit yang sudah ada, pada bagian 1107A untuk baris nomor Faktur Pajak tersebut Uncheck kolom Pajak 1 , sehingga tidak ada kolom yang dicentang, dengan demikian Faktur Pajak tersebut akan terbawa ke bulan berikutnya.
(Available for v3)